PPKn menurut jenisnya ancaman terhadap suatu negara di bedakan menjadi​

menurut jenisnya ancaman terhadap suatu negara di bedakan menjadi​

ancaman dapat dibedakan menjadi dua jenis :

  • ancaman militer
  • ancaman non-militer.

Jenis-jenis Ancaman

Secara umum, ancaman dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu ancaman militer dan ancaman non-militer.

[tex] \\ answer \: by \: hennyprasasti27[/tex]

[answer.2.content]